Terpidana Lim Kiong Hin saat diamankan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Buron 13 Tahun Dugaan Kasus Tipidkor, Lim Kiong Hin Ditangkap Di Bengkulu 

Senin, 28 Maret 2022 - 22:16 WIB

 

Selanjutnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Putusan Kasasi Nomor : 492 K/PID.SUS/2009 Tanggal 27 Oktober 2009 menyatakan menolak permohonan kasasi dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

 

Terakhir, berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor : 293 PK/PID.SUS/2012 tanggal 7 Oktober 2013, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari pemohon (Terdakwa) ditolak. (Miko/Nof)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
07:14
01:12
01:05
01:25
Viral