Menanti Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan Bengkulu Tengah.
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Menanti Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan Bengkulu Tengah

Selasa, 29 Maret 2022 - 13:59 WIB

Bengkulu - Penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan kabupaten Bengkulu Tengah yang dilakukan  Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Bengkulu. 
 
Disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aries Andhi, hasil perhitungan kerugian negara ini menjadi penguat bukti dan menjadi acuan penyidik dalam menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi bidang pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Tengah.
 
“Proses penyidikan yang dilakukan tidak hanya mengumpulkan alat bukti berupa surat saja melainkan dari keterangan para ahli serta menghitung kerugian negara,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kombes Pol Aries Andhi juga mendorong para instansi lainnya yang ikut membantu proses penyidikan ini untuk sesegera mungkin mengeluarkan hasilnya guna membantu proses penetapan tersangka.
 
“Misalnya perhitungan negara atau analisis dari PPATK kemana uang itu mengalir dan itu yang kita tunggu saat ini. Kami dari pihak penyidik menunggu pemeriksaan ini semua dan hasil perhitungan negara keluar, kami bisa menetapkan tersangka, siapa tersangka yang patut diduga dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga begitu hasil keluar kita rumuskan siapa siapa saja tersangkanya,” tegas Kombes Pol Aries Andhi kepada tvonenews.com Selasa (29/3/2022). 
 
Ia juga menambahkan, proses penyidikan ini nantinya bukan hanya melibatkan terlapor bisa  orang perorangan, birokrasi ataupun pihak lain yang telah ikut diperiksa oleh penyidik.
 
"Tentunya tidak hanya mungkin terlapor saat ini bisa mengembang pada yang lain mungkin di birokrasi, mungkin itu di teknisi nya, atau masyarakatnya. Jadi, sudah cukup banyak saksi yang kita periksa, bukti yang kita dapatkan, tinggal menunggu dua hasil ini untuk mendukung penetapan tersangkanya,” pungkasnya.
 
Dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi bidang pertambangan yang ada di Bengkulu Tengah ini, penyidik telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi diantaranya, pejabat daerah setempat, Direktur Utama PT Bara Mega Quantum dan  PT Borneo Sultan Mining. (Miko/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
Viral