Dianggap Lecehkan Persidangan, Oknum ASN Kecamatan di Muba Diusir Hakim .
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati Patra

Dianggap Lecehkan Persidangan, Oknum ASN Kecamatan di Muba Diusir Hakim 

Jumat, 1 April 2022 - 17:23 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Oknum ASN Kecamatan di Muba, Rosdiah, diusir oleh majelis hakim karena dianggap telah melecehkan persidangan saat menjadi saksi dugaan korupsi Bansos Muba tahun 2019.

 

Hal ini terlihat saat majelis hakim yang diketuai hakim Sahlan Effendi SH., MH., mencecar salah satu saksi, namun saksi Rosdiah asik bermain HP di tengah persidangan. 

 

"Sudah dua kali saya tegur, namun saudara saksi sepertinya tidak mengindahkan teguran saya dan melecehkan persidangan, sekarang anda keluar," tegas hakim ketua Sahlan Effendi dengan nada tinggi dalam sidang yang digelar Jumat (1/4/2022).

 

Tidak hanya itu, hakim ketua juga perintahkan kepada penuntut umum Kejari Muba, untuk mendalami keterlibatan saksi Rosdiah dalam perkara tersebut.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:02
01:20
12:16
02:41
03:24
02:52
Viral