Sumber :
- Tim TvOne/Junjati Patra
Dianggap Lecehkan Persidangan, Oknum ASN Kecamatan di Muba Diusir Hakim
Jumat, 1 April 2022 - 17:23 WIB
Mendengar perintah majelis hakim, saksi Rosdiah terdiam sembari berlalu dari kursi saksi meninggalkan empat saksi lainnya dan duduk di bangku pengunjung sidang.
Usai sidang, saksi Rodiah mencoba mendekati majelis hakim seperti hendak meminta maaf, namun ditolak oleh majelis hakim.
Usai sidang, JPU Kejari Muba Reza SH., menyayangkan perilaku saksi Rodiah yang tidak mengindahkan beberapa kali teguran hakim ketua.