Puluhan Advokat yang tergabung dari Dwi Ngai Sinaga & Accociates datangi Propam Polda Sumut dan melepas balon dan surat untuk Tuhan..
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal

LP Mandek, Puluhan Advokat Kirim Surat untuk Tuhan di Polda Sumut

Selasa, 5 April 2022 - 05:08 WIB

Medan, Sumatera Utara - Dengan membawa balon dan surat untuk tuhan, puluhan advokat yang tergabung di Dwi Ngai Sinaga, SH.,MH & Associates mendatangi Polda Sumatera Utara, Senin (4/4/2022).

 

Penasehat hukum tersebut, selain bertujuan untuk mengantar surat ke propam Polda Sumut, juga akan melepas balon bersama surat untuk tuhan sebagai simbolis laporan polisi yang terkesan mandek.

 

Dalam kertas surat kepada Tuhan tersebut betuliskan juga dibawahnya, 

Kepada : Tuhan Yang Maha Esa

Hal : Mohon Keadilan Yang Seadil-adilnya STTLP 147 / VII / 2020 / Sumut / SPKT

(Sebagai Pelapor) Dan Kriminalisasi Sebagai Terlapor STTLP B / 1752 / XI / 2021 / SPKT / Polda Sumut.

 

Pantauan di lapangan tim tvonenews.com , Dwi Ngai Sinaga didampingi Bennri Pakpahan SH, Angelius Agustinus Simbolon SH , Erwin Sinaga SH , Polmer Panjaitan SH dan Agus P.Aruan SH dan lainnya terlihat menuju kantor Propam Polda Sumut dengan didampingi petugas piket gerbang Polda Sumut.

 

Usai mengantar surat ke Propam Polda Sumut, puluhan Advokat melakukan doa bersama dan dilanjutkan melepas balon dan surat untuk tuhan di depan gerbang Polda Sumut.

 

"Kedatangan kami bukanlah yang pertama kali. Pernah datang ke gedung Ditreskrimum Polda Sumut dengan membawa kue tart sebagai simbol nyaris 2 tahun laporannya tidak ditanggapi,” ucap Dwi Ngai Sinaga saat ditemui awak media di Polda Sumut.

 

Dwi Ngai Sinaga menyebutkan, gerakan yang dilakukan hari ini merupakan bukan bentuk orasi.

 

"Yang jelas ini bukan sebuah orasi ya, ini kami lakukan sebagai bentuk upaya hukum. Terkait perkara ini, kami telah surati Mabes Polri. Sudah 20 bulan perkara ini tidak berjalan, makanya kami bingung melakukan upaya apa, dan hanya ke tuhan kami mengadu,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan, aksi yang dilakukannya terkait masalah kejanggalan hukum terhadap kliennya, Yayasan Pendidikan Pencawan yang berada di Jalan Bunga Nicole, Medan Tuntungan.

 

"Kita mengadukan terhadap perkara 266, 263 terkait yayasan yang diduga dipalsukan oleh MP, kami tidak tahu siapa di belakang MP, tapi hingga saat ini perkara itu tidak naik, sudah dilakukan lidik ke sidik, setelah sidik dilakukan gelar penetapan tersangka,” ucapnya.

 

Dwi berharap agar kasusnya ditanggapi serius oleh Polda Sumut dan menjadi atensi  Kapolda Sumatera Utara.

 

“Polisi terkesan mendiami perkara ini karena ada sesuatu di belakangnya. Demi keadilan kami akan tempuh jalur apapun, kami akan tempuh apapun upaya di luar nalar. Dan hari ini kami kirimkan surat kepada tuhan,” jelasnya.

 

Dwi memaparkan telah mengantar surat ke Propam Polda Sumut dengan beberapa poin.

 

"Dalam surat yang kami sampaikan kepada pihak Propam Poldasu, selain seluruh laporan dan surat resmi, turut kami lampirkan tanggapan dari ahli pidana atau legal option (LO) dari Guru Besar Fakultas Hukum Unika St.Thomas Medan saudara Prof.Dr.Maidin Gultom," paparnya.

 

Usai melepaskan balon dan surat untuk tuhan, puluhan Advokat meninggalkan Polda Sumut. (Ahmidal Yauzar/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral