- Tim Tvone/Arifin
Polres Rohil Tangkap Kapal Membawa 30 TKI Ilegal Tujuan Malaysia
Rokan Hilir, Riau – Polres Rokan Hilir mengamankan 30 orang calon tenaga kerja ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia.
Selain mengamankan 30 orang TKI ilegal, Polsek Sinaboi juga mengamankan tiga orang nakhoda kapal.
Diketahui ketiga pelaku tersebut ialah AF (61), MU (68) dan SU (29) yang merupakan warga Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Dari 30 TKI ilegal yang berhasil diamankan tersebut, 27 orang laki - laki dan tiga orang perempuan.
Masing-masing mereka 13 orang laki-laki asal Lombok, 11 dari Sumatera Utara terdiri 9 laki-laki dan dua perempuan.
Selanjutnya, dari Lampung, berjumlah dua orang laki- Laki dan satu orang perempuan merupakan satu keluarga.
Kemudian, ada asal Kota Taluk Kuantan Riau merupakan laki-laki dan dua orang laki-laki dari kota Bengkulu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, mengatakan, kapal digagalkan berangkat karena mereka hendak ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen ( 05/04/2022).
“Awalnya ada informasi dari masyarakat ada puluhan TKI hendak berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” jelas Nurhadi.
Untuk kepentingan pengembangan, seluruhnya saat ini dibawa ke Polsek Sinaboi untuk diproses.
“Untuk ketiga pelaku akan kita jerat Pasal Perdagangan Manusia,” jelas Kapolres Rohil.(Muhammad Arifin/Lno)