- Tim TvOne/Miko
Jual dan Konsumsi Ganja, Sopir Truk Batubara di Bengkulu Diringkus Polisi
Bengkulu - Menghasilkan uang dengan cara instan menjadi pilihan RDA, pemuda 21 tahun, warga Desa Pasar Pedati, Kabupaten Bengkulu Tengah. Dirinya tertangkap polisi lantaran mengkonsumsi hingga menjual narkotika jenis ganja.
Penangkapan ini dilakukan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, saat tersangka yang juga merupakan sopir batubara ini akan bertransaksi narkoba di pinggir jalan Desa Palapan, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, dalam tas ditemukan tujuh paket ganja siap edar berikut satu botol yang juga berisi ganja", ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Nuswanto, Kamis (7/4/2022).
Ditambahkan Nuswanto, paket ganja ini dibeli tersangka dari salah satu pengedar narkotika berinisial AD yang beroperasi di wilayah Bengkulu Utara, dan saat ini masih dalam pengejaran polisi. Transaksi antar keduanya ini sudah berulang, namun akhirnya dapat terungkap.
"Tersangka ini sudah beberapa kali membeli dari pengedar yang inisialnya AD, namun baru dapat kita ungkap sekarang. Satu orang kita amankan berikut barang buktinya, sedang yang satunya lagi kita masih upayakan untuk ditangkap,”ungkapnya.
Sementara itu, dari alibi tersangka kepada polisi, ia terpaksa menjual ganja ini karena desakan penghasilan yang kian tak menentu. Terlebih dirinya yang hanya menggantungkan hidup sebagai sopir truk angkutan batubara sejak enam bulan terakhir. Kelangkaan bio solar pun ikut menambah keterpurukan penghasilannya.
"Sudah lumayan lama gaji sopir saya tidak menentu, apalagi sekarang untuk mengisi BBM Bio Solar harus antre berjam-jam, terkadang hanya bisa satu kali membawa angkutan, makanya terkadang sembari nunggu antrean saya doping juga pakai itu (ganja)", kata RDA.