Kasatreskrim Polres Kaur Iptu. Indro Witayuda Prawira..
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Pria Beristri di Bengkulu Setubuhi Siswi di Bawah Umur

Jumat, 8 April 2022 - 15:11 WIB

Kaur, Bengkulu - Pria yang sudah beristri, EK, warga Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu tega menggagahi seorang pelajar perempuan (15) tahun. Untuk memuluskan perbuatan bejatnya ini, korban diiming-imingi akan dipacari oleh pelaku. Malangnya, pelaku juga menggilir korban ke satu orang temannya.

"Kita telah menangkap pelaku pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pelaku ternyata telah mempunyai istri. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial," ujar Kasat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira, Jumat (8/4/2022).

Peristiwa ini bermula, jelas Indro, ketika pelaku menjemput korban di belakang rumah korban. Lalu pelaku mengajak korban ke daerah perbatasan antara Desa Tanjung Kemuning III dengan Desa Pelajaran. Setelah tiba di sana, pelaku mengajak korban ke pondok di areal perkebun sawit.

"Di pondok kebun sawit, tersangka ini melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban," ungkap Indro.

Ternyata, perbuatan bejat pelaku tak berhenti sampai di situ. EK juga mengajak korban pergi dan bertemu dengan YO (17). Saat itu korban kembali dibawa ke sebuah rumah kosong. Nahas korban kembali disetubuhi pelaku bersama YO. Usai melampiaskan nafsu bejat mereka, korban ditinggalkan pergi.

Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya. Tidak terima atas perlakuan pelaku, orang tua korban melaporkan EK dan YO ke polisi. Selanjutnya kedua pelaku ditangkap di Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Pelaku didera Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. (Miko/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral