- Dedi E
Konsulat Malyasia Tinjau Kesiapan Pelabuhan Pelayaran Internasional Dumai, untuk Buka Perjalanan Luar Negeri
"Setiap warga negara asing yang akan berkunjung ke Malaysia harus sudah melakukan vaksinasi lengkap termasuk booster, harus melakukan PCR dan memiliki asuransi kesehatan," terang Wan Nur Simah.
Untuk PCR dilakukan maksimal 2 hari sebelum keberangkatan, dan mereka yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan memiliki surat keterangan PCR selagi tidak bergejala, maka mereka tidak perlu dilakukan karantina lagi
"Yang sudah vaksinasi lengkap dan memiliki PCR tidak perlu karantina lagi, sementara yang belum vaksin lengkap maka harus melakukan karantina selama 5 hari dan biayanya mereka yang menanggung,” terang Wan Nur Simah.
Sementara itu terkait permasalahan asuransi yang dikatakan harus dibayar hingga mencapai 200 Dolar Amerika, ia menyatakan itu tergantung lama perjalanan.
"Kalau hanya perjalanan satu pekan saja cukup memiliki asuransi sebesar RM 50 sampai RM 80 saja dan itu sudah boleh untuk berjalan ke Malaysia tidak perlu harus sampai 200 Dolar Amerika," terangnya.
Pada kesempatan itu Kepala Imigrasi Dumai, Rezeki Putra Ginting mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pusat untuk membuka pelayanan luar negeri.
"Sampai saat ini kita masih menunggu surat edaran dari kementerian untuk pemberlakuan perjalanan luar negeri," ujarnya singkat. (Far/Nof)