- Dedi E
Konsulat Malyasia Tinjau Kesiapan Pelabuhan Pelayaran Internasional Dumai, untuk Buka Perjalanan Luar Negeri
Dumai - Berencana membuka kembali pelabuhan pelayaran internasional yang akan melayani rute tujuan Dumai, Indonesia menuju Malaka, Malaysia dan sebaliknya, Pemerintah Kota Dumai melalui kosulnya yang berada di Pekanbaru turun ke Pelabuhan Internasional Dumai, Minggu (17/4/2022).
Konsulat Malaysia sebagai perwakilan negeri jiran Malaysia itu, ke Kota Dumai untuk meninjau langsung kondisi Pelabuhan Internasional Dumai serta akan melakukan dialog bersama pemerintah Kota Dumai terkait rencana dibukanya lagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Konsulat Malaysia untuk Indonesia, Wan Nur Simah mengatakan secara keseluruhan pelabuhan untuk melayani pelayaran internasional Dumai-Malaysia , sudah siap untuk dioperasikan dan menerima kedatangan PPLN.
"Secara keseluruhan Pelabuhan Internasional Dumai sudah siap, seperti tadi kita lihat kondisi kapal penyeberangan, dermaga dan pelabuhan di mana sesuai penilaian kita sudah bisa beroperasi," kata Wan Nur Simah.
Sementara itu secara keseluruhan Malaysia juga sudah siap untuk menunggu kedatangan PPLN dari Kota Dumai. "Kami sudah mulai membuka pelabuhan maupun bandara sejak 1 April 2022 lalu dan kami menunggu kedatangan PPLN dari Kota Dumai ini," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Wan, bahwa hubungan Dumai dan Malaka-Malyasia ini sudah lama berlangsung dan diharapkan akan terus berlanjut, sehingga warga Indonesia yang hendak mengunjungi saudara mereka di Malaysia dan sebaliknya, dapat terus dilakukan.
Terkait permalasahan protokol kesehatan, Wan Nur Simah mengaku akan menerapkan sesuai dengan anjuran pemerintah dan bisa dikatakan hampir sama dengan peraturan yang ada di Indonesia.
"Setiap warga negara asing yang akan berkunjung ke Malaysia harus sudah melakukan vaksinasi lengkap termasuk booster, harus melakukan PCR dan memiliki asuransi kesehatan," terang Wan Nur Simah.
Untuk PCR dilakukan maksimal 2 hari sebelum keberangkatan, dan mereka yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan memiliki surat keterangan PCR selagi tidak bergejala, maka mereka tidak perlu dilakukan karantina lagi
"Yang sudah vaksinasi lengkap dan memiliki PCR tidak perlu karantina lagi, sementara yang belum vaksin lengkap maka harus melakukan karantina selama 5 hari dan biayanya mereka yang menanggung,” terang Wan Nur Simah.
Sementara itu terkait permasalahan asuransi yang dikatakan harus dibayar hingga mencapai 200 Dolar Amerika, ia menyatakan itu tergantung lama perjalanan.
"Kalau hanya perjalanan satu pekan saja cukup memiliki asuransi sebesar RM 50 sampai RM 80 saja dan itu sudah boleh untuk berjalan ke Malaysia tidak perlu harus sampai 200 Dolar Amerika," terangnya.
Pada kesempatan itu Kepala Imigrasi Dumai, Rezeki Putra Ginting mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pusat untuk membuka pelayanan luar negeri.
"Sampai saat ini kita masih menunggu surat edaran dari kementerian untuk pemberlakuan perjalanan luar negeri," ujarnya singkat. (Far/Nof)