Petugas sita sejumlah aset pabrik pengolahan mie basah.
Sumber :
  • Tim tvOne/M Arifin

BPOM Pekanbaru Sita Mie Mengandung Boraks dan Formalin

Jumat, 29 April 2022 - 21:59 WIB

Pekanbaru, Riau - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menggerebek sebuah pabrik mie yang mengandung formalin dan boraks di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

"Diketahuinya mie tersebut mengandung formalin dan boraks, setelah pengujian yang dilakukan di pasaran," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irawan, Jumat (29/4/2022).

Dari hasil investigasi tersebut, petugas mengamankan pemilik pabrik pengolahan mie basah berinisial AR.

"Penyidik BPOM bersama Polda Riau dan Dinas Kesehatan dilakukan penindakan di rumah produksi, kita amankan mie basah mengandung formalin 90 kilogram, formalin 4 liter, boraks 2,5 kilogram dan alat pengolahan mie," ujarnya.

Dari hasil penindakan ini BPOM Pekanbaru mengamankan sejumlah aset dari pabrik mie basah bernilai Rp62 juta.

"Dalam satu hari pabrik ini memproduksi 300 kilogram mie basah setiap harinya seharga Rp8.000 per kilogramnya," jelasnya.

Yosef menyebut, untuk membedakan mie mengandung formalin terlihat dari bau mie yang khas dan menyengat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral