Sumber :
- Tim tvOne/M Arifin
BPOM Pekanbaru Sita Mie Mengandung Boraks dan Formalin
Jumat, 29 April 2022 - 21:59 WIB
"Tipsnya mie formalin baunya khas lebih menyengat dan lebih tahan lama sekitar dua hari serta mudah putus," pungkasnya.
Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 18 tentang Pangan tahun 2021, Pasal 136 Jo Pasal 75 dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (man/wna)