- Zulfahmi
Ombudsman Sumut Sesalkan Pengamanan Mudik Lebaran dan Penanganan Covid-19 di Medan Tidak Maksimal
Medan, Sumatera Utara - Pengamanan angkutan mudik Idul Fitri 1443 H dan penanganan Covid-19 di Terminal Tipe A Pinang baris terkesan tidak berjalan dengan baik. Hal itu terlihat saat tim Ombudman RI perwakilan Sumut melakukan sidak ke sejumlah terminal bus di Medan.
"Surat edaran nomor 16 tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi covid-19 belum maksimal diterapkan pada terminal pinang baris," kata Kepala Ombudman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Minggu (1/5/2022).
Kerawanan yang sangat mungkin terjadi, pada pemudik yang melakukan perjalanan malam. Petugas kesehatan seharusnya dengan mekanisme bergantian, mesti tersedia selama 24 jam.
"Petugas kesehatan bertugas hanya sampe sore saja, sementara pemudik lebih banyak melakukan perjalanan pada malam hari. Pada jam itulah seharusnya awak bus mendapatkan pemeriksaan kesehatan," ungkap Abyadi.
Abyadi sangat menyesalkan melihat longgarnya pemeriksaan kesehatan pada angkutan lebaran perjalanan malam.
"Pemeriksaan kesehatan berupa test urine dan tensi kepada awak bus dan pelaku perjalanan sangat penting," sebutnya.
Tidak adanya petugas dari Satgas Covid-19 pada pintu masuk terminal pinang baris juga menjadi sorotan Ombudman RI Sumut.