Jenazah korban di rumah sakit.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Darlianto

Diduga Keracunan Bio Gas, Dua Karyawan PT BMM Tewas saat Bekerja

Jumat, 6 Mei 2022 - 14:05 WIB

Bungo, Jambi – Dua Karyawan PT Bina Mitra Makmur Kecamtan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo Jambi, yang bergerak di bidang kelapa sawit tewas saat bekerja. Kuat dugaan, kedua karyawan tersebut tewas karena keracunan oksigen pada saat bekerja, Kamis (5/5/2022) kemarin.

Dua korban yang meninggal tersebut bernama Ade Putra (30), warga Desa Tajung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, dan Nopriyanto (37), warga Kota Jambi, karyawan yang sudah lama bekerja di perusahaan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, kedua korban pertama sekali ditemukan oleh Leden Sinaga, rekan sesama mekanik pabrik. Pada saat masuk ruangan bio gas pada Kamis pagi, Leden melihat kedua korban sudah tergeletak di salah satu ruangan bengkel pabrik dengan posisi tubuh terbujur kaku.

“Pertama saya masuk, saya melihat kedua korban sudah kaku tergeletak di dalam bengkel, sekitar pukul 06.00 pagi kemarin,” ujar Leden Sinaga, rekan kerja korban, Jumat (6/5/2022).

Leden menduga, kedua rekannya yang tewas tersebut diperkirakan antara pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 pagi. Menurutnya, pada pukul 00.00 WIB tersebut, kedua korban masih melaporkan kegiatannya kepada maneger pabrik terkait kerjaannya pada bagian bio gas.

“Kalau saya menduga, korban itu tewas antara pukul 00.00 WIB sampai 06.00 WIB. Karena pada pukul 00.00 WIB, korban masih melaporkan kegiatannya kepada maneger pabrik,” tuturnya.

Untuk sementara, Laden belum mengetahui secara pasti penyebab tewasnya kedua rekannya tersebut. Namun, saat ini kedua jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah H Hanafie Bungo.

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan dari peristiwa kecelakan kerja yang terjadi di PT BMM, kedua korban terindikasi keracunan bio gas, karena saat itu korban sedang membersihkan tangki bio gas.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap perusahaan, terkait tewasnya kedua karyawan tersebut, apakah ada kelalaian kerja atau pelanggaran SOP. Karena di perusahaan tersebut ada kegiatan untuk berdayakan limbah cair untuk dijadikan pembangkitan listrik dari bio gas,” tutup Guntur. (dar/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral