- tim tvOne/Beni Roska
ASN dan Tenaga Honorer di Sawahlunto yang Tidak Ikut Apel Akan Dapat Sanksi
Sawahlunto, Sumbar - Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer yang tidak mengikuti apel gabungan di hari pertama kerja yang digelar di Lapangan Ombilin, Kota Sawahlunto, Senin (9/5/2022) akan diberikan sanksi.
"Jika ada yang masih belum hadir tanpa keterangan pascalibur lebaran ini, maka silahkan diproses (disanksi) sesuai peraturan disiplin," ujar Wali Kota Sawahlunto Deri Asta ketika memimpin apel pada Senin (9/5/2022).
Deri mengucapkan terima kasih kepada semua yang sudah hadir dan kembali bekerja sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Seperti ini harus terus dapat dipertahankan dan jangan sampai memudar hingga ke depan semangatnya,” ujarnya.
Sementara Guspardi, Kepala BKPSDM ketika dikonfirmasi oleh tim tvOnenews.com, mengatakan pihaknya masih mendata siapa saja yang tidak hadir di hari pertama ini.
"Kita masih merekap, nanti kami akan surati OPD terkait ketidakhadiran ASN dan non ASN, akan dilihat alasan ketidakhadirannya dan akan diperiksa oleh atasan langsung di dampingi BKPSDM, setelah itu baru di beri sanksi," katanya.
Sanksi terberat kepada ASN adalah penurunan pangkat dan untuk Tenaga Hononer merupakan pemutusan kontrak,(bra/put)