Sumber :
- Tarmizi
Kepergok Curi Getah Karet, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga
Selasa, 10 Mei 2022 - 10:16 WIB
Sementara, atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp3.750.000. Sedangkan pelaku pencurian terancam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (tar/taa)