Sumber :
- Tim tvOne/Fery Yustika
Bejat! Tergiur Kemolekan Tubuh Anak Kandungnya, Ayah di Bengkulu Cabuli Anak di Bawah Umur
Rabu, 11 Mei 2022 - 08:54 WIB
Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 20 tahun penjara. (fya/mii)