- Tim tvOne/Fery Yustika
Bejat! Tergiur Kemolekan Tubuh Anak Kandungnya, Ayah di Bengkulu Cabuli Anak di Bawah Umur
Kepahiang, Benkulu – Bejat, seorang ayah di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, tega melakukan tindak pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Mirisnya, korban dicabuli usai pulang dari menempuh pendidikan di pesantren.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah tindakan tak senonoh pelaku terhadap putrinya tersebut dipergoki langsung oleh istri pelaku, karena selama ini korban tak berani menceritakan perbuatan pelaku, lantaran takut kedua orang tuanya bercerai.
Tak terima atas perbuatan pelaku sang istripun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Atas laporan istri pelaku, tak berapa lama pelaku DI (39) tahun tersebut langsung diamankan pihak kepolisian di rumahnya di Desa Kuto Rej, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Menurut pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, pelaku tega mencabuli putri kandungnya sendiri lantaran terpesona dengan kemolekan tubuh korban.
“Ironisnya, pelaku DI mengaku tega mencabuli korban lantaran tergiur melihat kemolekan tubuh sang anak, meski demikian DI membantah jika telah menyetubuhi korban.” Jelas Iptu Doni Juniansyah, Kasatreskrim Polres Kepahiang
Perbuatan bejat pelaku, Lanjut Doni, telah dilakukan sejak bulan november 2021 lalu, saat anak baru pulang dari menempuh pendidikan di pesantren, dan perbuatan tersebut terus berulang.
Hingga kini, pelaku DI masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang. Sementara, korban EM mengalami trauma dan mendapat perawatan dari pihak keluarga.
Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 20 tahun penjara. (fya/mii)