Konferensi Pers Pejabat OKI Soal Dua Oknum ASN yang Viral.
Sumber :
  • Junjati Patra

Usai Viral, Pemkab OKI Bebas Tugaskan Dua ASN 'Layangan Putus'

Kamis, 12 Mei 2022 - 00:50 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, telah membebastugaskan dua orang ASN yakni Kasubag Protokol, Damsir Khalik Masri dan Winda Anggraini Garnis setelah keduanya dilaporkan atas kasus perselingkuhan oleh oknum Polwan Suci, atau istri dari Damsir.

Kabag Humas dan Protokol Setda OKI, Telly Thaurussia, mengatakan kedua ASN tersebut sudah tidak lagi masuk kerja, dimana sejak kasus perselingkuhan itu viral mereka mengajukan izin.

"Selain itu mereka juga sudah dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," katanya, Rabu (11/5/2022).

Sementara itu Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rudi Laili, mengatakan bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, memutuskan Damsir dan Winda dibebastugaskan sejak RabuRabu.

"Keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan," ungkapnya.

Menurutnya, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang fatal dan menjadi perhatian serius. Bila nanti terbukti melanggar kode etik kepegawaian maka sanksi terberat bisa dipecat dari ASN.

"Laporan hasil pemeriksaan akan keluar dalam minggu ini dan segera dapat diputuskan," tutupnya (JPA/ade) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral