Polisi gerebek lokasi penyekapan serta penganiayaan di Bungo Jambi..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Darlianto

Polisi Gerebek Lokasi Penyekapan Serta Penganiayaan

Kamis, 12 Mei 2022 - 18:00 WIB

Bungo, Jambi - Tim Petir Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan SP (36), pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penculikan di wilayah Desa Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo Jambi.
 
"Tim kita berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan, yang saat ini diduga masalah utang narkoba," ujar Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, Kamis (12/5/2022).
 
Guntur mengatakan, penangkapan itu dilakukan saat pihaknya menggerebek tempat korban disekap dan dianiaya di salah satu kebun milik pelaku. “Penyekapan itu sudah tiga hari di salah satu pondok kebun milik pelaku di wilayah Desa Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas," kata Guntur.
 
Ia menyebutkan, penyanderaan ini terungkap saat pelaku menghubungi keluarga korban dengan meminta tebusan uang sebesar Rp150 juta, dengan jaminan korban akan dilepaskan.
 
"Peristiwa ini terungkap pada saat pelaku menghubungi keluarga korban untuk uang tebusan pembebasan korban. Keluarga korban langsung mendatangi Polres Bungo, untuk membuat laporan," ungkapnya.
 
RC (33), kata Guntur, adalah korban yang merupakan warga Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Sumatra Barat. Ia disekap dan dianiaya setelah mengantarkan sebuah paket narkoba milik pelaku.
 
"Korban itu disekap saat mengantarkan paket pesanan pelaku berupa sabu-sabu. Namun yang sampai diterimanya hanyalah garam seberat 1 kilogram," tuturnya.
 
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Bungo masih mendalami motif pelaku menganiaya korban. "Saat ini kita masih dalami kasus ini. Barang bukti dan satu pelaku sudah diamankan, untuk informasi selanjutnya nanti kita kabari lagi," tutupnya. (dar/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral