- Tim TvOne/Beni Roska
Kisruh Tower Tak Berizin, Warga Sawahlunto Sumbar Minta Segera Dibongkar
Sawahlunto, Sumbar - Sebuah perusahaan diduga mendirikan tower tanpa sosialisasi dan perizinan di areal padat penduduk, tepatnya di Kelurahan Air Dingin, Kecamafan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, persis di depan cagar budaya Museum Gudang Ransum.
Hal tersebut tentu saja ditentang dan membuat resah masyarakat setempat. Tak ingin berlarut-larut, jajaran Pemko Sawahlunto, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Sawahlunto bersama Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Kota Sawahlunto, bergerak cepat turun ke lapangan untuk melihat secara langsung apa yang menjadi keresahan masyarakat setempat, serta memastikan legalitas pendirian tower tersebut.
“Ternyata Tower tersebut diduga tidak berizin,” ungkap Kepala DPMPTSP Naker Sawahlunto, Dwi Darmawati saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Senin (16/5/2022).
“Memang pernah pihak tower bersama Grup TBIG menyampaikan akan mendirikan tower di Kota Sawahlunto yang koordinatnya ada di beberapa titik lokasi. Namun, khusus di Air Dingin, koordinatnya bukan di sini, tapi di areal taman pemakan umum. Malahan izinnya masih berproses kok malah langsung main dirikan aja tanpa izin yang lengkap,” ungkap Dwi lagi.
Sebelumnya pihak DPMPTSP Naker sudah berkoordinasi dengan perpanjangan tangan perusahaan tersebut, serta mengkonfirmasi pihak kelurahan setempat untuk tidak ada aktivitas atau kegiatan apapun terkait pendirian tower sebelum izin diberikan.
“Sudah beberapa kali memberikan teguran namun kenyataanya, namun masih aja membandel. Ini peringatan terakhir, tidak ada aktivitas sebelum izin ada hentikan pekerjaan, kita sudah koordinasikan langsung dengan dinas atau instansi terkait untuk membuat tanda pelarangan,” tegas Dwi.
Masyarakat sekitar pun meminta pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus pendirian tower liat tersebut. (Bra/Nof)