- Tim TvOne/Dedi H
Antisipasi PMK, Sat Reskrim Polres Tapsel Cek Pasar Hewan di Paluta
Padang Lawas Utara, Sumatera Utara - Jajaran personel Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), melakukan pengecekan Pasar Hewan di Aek Godang, Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta), Sumatera Utara, pada Senin (16/5/2022) pagi.
Peninjauan pasar hewan ini dilakukan Personel Satreskrim Polres Tapsel dengan dibantu Polsek Padang Bolak dan Dinas Peternakan Pemkab Paluta.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan, guna mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak," jelas Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH, S.I.K, M.H.
Kapolres menerangkan, di Pasar Hewan Aek Godang, terdapat 100 ekor sapi, 10 ekor kerbau, dan 20 ekor kambing yang diperjualbelikan oleh pedagang lokal. Tidak ada pedagang luar daerah yang masuk ke Pasar Hewan Aek Godang.
"Berdasarkan pantauan di lapangan, semua hewan ternak dalam keadaan sehat dan terbebas dari wabah PMK," imbuhnya.
Selain melakukan pengecekan, sambung Kapolres, personel juga lakukan sosialisasi dan membagikan selebaran pencegahan PMK kepada para pedagang ternak, supaya wabah tersebut jangan sampai menyebar di Kabupaten Paluta. Spanduk dan brosur pencegahan PMK juga telah dipasang di tempat-tempat strategis.
"Sebagian brosur juga dibagikan ke para pengusaha atau pedagang ternak maupun peternaknya," kata Kapolres.
Saat ini, sebut Kapolres, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Paluta tengah berencana dan mengupayakan vaksinasi dari Provinsi Sumut terhadap hewan ternak guna mengantisipasi PMK. Ke depan, juga akan diberlakukan pengecekan terhadap surat keterangan kesehatan hewan ternak.
"Jadi, setiap hewan ternak, baik yang keluar maupun masuk ke wilayah hukum Polres Tapsel termasuk Kabupaten Paluta, akan dicek surat keterangan kesehatannya," pungkasnya. (Dho/Nof)