Sumber :
- Chaidir Azhar
Polisi Tangkap Tiga Warga Aceh Jaya Diduga Curi Arsip Negara Milik BPK
Jumat, 27 Mei 2022 - 04:47 WIB
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Jo Pasal 480 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.(Kha/ade)