Sidang vonis tujuh terdakwa korupsi dana hibah Kemenpora.
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati Patra

Korupsi Dana Hibah Kemenpora, Mantan Camat Hingga Kades di OKUS Divonis Berbeda

Jumat, 27 Mei 2022 - 17:06 WIB

 

Sebelumnya dalam tuntutan JPU, menjelaskan bahwa perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 dan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 tahun 1999 Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (jpa/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral