Ancam bunuh IRT, Preman di Sergai Jadi Tersangka..
Sumber :
  • Tim Tvone/Bahana

Ancam bunuh IRT, Preman di Sergai Jadi Tersangka.

Selasa, 7 Juni 2022 - 12:46 WIB

Sergai, Sumut - Polres Serdang Bedagai (Sergai) tangkap preman yang nyaris membacok ibu rumah tangga saat melihat lahan di Dusun I, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai Bedagai.

"Untuk tersangka Subaidi Tambusai alias Buyung Muis segera kita tangkap. Memang sejak bulan lalu sudah ditetapkan tersangka kasus pengancaman," kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra melalui saluran telepon, Selasa (7/6/2022).

"Ya pasti akan kita proses dan tindak secara profesional. Agar masyarakat mendapatkan rasa aman," tambahnya.

Diketahui, korban bernama Yulianda yang merupakan seorang ibu rumah tangga di Kota Medan. Kuasa hukumnya Riadi pun menjelaskan kejadian berlangsung Sabtu (16/10/2021).

"Jadi Mais awalnya melakukan pengancaman terhadap seroang ibu rumah tangga (IRT) menggunakan senjata tajam sekitar pukul 14.00 WIB," ujarnya.

"Aksi itu dilakukan di hadapan anak berusia 10 tahun yang merupakan anak dari Yulinda. Pengancaman itu terjadi, saat Yulinda melihat lahan," sambungnya.

Dikatakan, saat itu sempat terjadi percekcokan. Walhasil, karena menurut Yulinda aksi Mais keterlaluan dan mengaku sebagai preman setempat, ia pun melapor ke pihak berwajib.

Akhirnya Yulinda melaporkan kejadian itu ke Polres Sergai dengan laporan bernomor LP/B/695/X/2021/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.

"Nah, sejauh ini memang pada 26 Mei 2022 pihak kepolisian telah menyampaikan soal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait tersangka Mais. Itu artinya proses ini masih berlanjut sampai saat itu," sebutnya.

"Ya kita harapkan polisi memberikan keadilan. Kita harapkan ke depannya yang berkaitan dengan premanisme di Sergei diharapkan ditindak dengan profesional agar masyarakat merasa aman," tutupnya.(Bsg/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral