Peresmian Rumah ‘Restorative Justice’ Aceh barat.
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Rumah ‘Restorative Justice’ Diresmikan, Jaksa: Bisa Solusi Tangani Kelebihan Kapasitas Lapas

Rabu, 8 Juni 2022 - 16:27 WIB

14.Fitnah hacut dan pencemaran nama baik.

15.Pencermaran lingkungan

16.Pencurian ternak perliharaan.

17.Pengancaman.

18.Persilisihan lain yang melanggar adat istiadat.

Selain itu menurut Kepala Kejaksaan Aceh Barat rumah perdamaian ini juga dibangun di seluruh kecamatan hingga Desa.(Kha/Lno)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
01:37
Viral