Keempat tersangka mengikuti ujian kenaikan kelas di Polres Taput.
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

4 Pelajar dari 10 Tersangka Persetubuhan di Taput, Ikuti Ujian Kenaikan Kelas di Kantor Polisi

Senin, 13 Juni 2022 - 15:43 WIB

Tapanuli Utara, Sumatera Utara - Polres Tapanuli Utara (Taput) memfasilitasi empat tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur untuk mengikuti ujian kenaikan kelas

 

Keempat tersangka yang merupakan siswa SMA di salah satu sekolah di Kabupaten Taput, mengikuti ujian selama 5 hari di kantor polisi

 

Keempat pelajar tersebut adalah RD (16), JH (17), EN (16) dan JS (16). Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, dan ditahan di Polres Taput. 

 

Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, keempat tersangka diberikan fasilitas untuk mengikuti ujian selama 5 hari dengan 3 mata pelajaran 1 hari. "Hal ini kesepakatan kita dengan sekolah mereka," jelas Walpon, Senin (13/6/2022).

 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral