Keempat tersangka mengikuti ujian kenaikan kelas di Polres Taput.
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

4 Pelajar dari 10 Tersangka Persetubuhan di Taput, Ikuti Ujian Kenaikan Kelas di Kantor Polisi

Senin, 13 Juni 2022 - 15:43 WIB

Polres Taput yang menerima laporan ibu korban, selanjutnya ke 10 tersangka berhasil diamankan. 

 

“Begitu kita menerima pengaduan tersebut, tim opsnal kita langsung menangkap ke 10 tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, semua tersangka mengakui apa yang dilakukannya, sehingga kita resmi melakukan penahanan," jelasnya.

 

Kepada para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 76E Yo Pasal 82 ayat( 1) (2) (3) dan (4) UU RI Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Ssg/Nof)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral