Kantor LBH Medan Jl.Hindu Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

LBH Medan Desak Kapoldasu Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum Kepolisian Penyiksaan Tahanan hingga Tewas

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:43 WIB

Medan, Sumatera Utara - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus korban tewas Hendra Syahputra diduga dianiaya sesama tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) yang melibatkan oknum kepolisian Plrestabes Medan, Aipda LS.

Melalui keterangan ‘Pers Release’, LBH Medan sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), meminta Kapoldasu dan Polrestabes menyikapi penyiksaan yang sangat keji dialami Hendra Syahputa.

"Guna membuktikan adanya tanggung jawab hukum dan moral yang seyogyanya dilakukan Kapoldasu dan Kaporestabes Medan. Seraya menghindari perspektif negatif masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kami mendesak Kapolda  dan Kapolrestabes untuk mengatensi dan mengusut tuntas perkara a quo," ucap Irvan Saputra, Wakil Direktur LBH Medan, Rabu (15/6/2022).

LBH Medan mengungkapkan, Kasus penyiksaa keterlibatan anggota kepolisian bukan kali ini saja terjadi.

"Masih segar diingatan kita masyarakat Sumatera Utara khususnya kota Langkat terkait penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat  juga diduga adanya keterlibatan anggota Kepolisian. Hal ini  mengambarkan banyak dugaan keterlibatan anggota Kepolisian dalam praktek penyiksaan di Sumut, sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Kapoldasu." Tegas Irvan

LBH Medan menduga tindak pidana Penyiksaan tersebut telah melanggar UUD 1945 Pasal 28 A, 28 I, KUHP Pasal 351 ayat (3), UU 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 4, UU No. 5 Tahun 1998 Tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia dan Undang-undang No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan “International Covenant on Civil and Political Rights” (ICCPR).

Sebelumnya kasus penyiksaan tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra tewas dianiaya sejumlah tahanan mencuat setelah dilaksanakan persidangan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (9/6/2022) lalu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral