Sumber :
- Tim TvOne/Kiki
Gelapkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Mantan Kades Ditetapkan Tersangka
Jumat, 17 Juni 2022 - 20:05 WIB
Terkait kasus tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak 187 dokumen selain saksi-saksi. "Dan tidak menutup kemungkinan dari pengembangan kasus ini nantinya akan ada tersangka baru," ungkapnya.
Ditambahkannya bahwa terkait kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. "Untuk melakukan proses percepatan penanganan perkara, tersangka saat ini dititipkan selama 20 hari ke depan di Lapas Klas II B Muaraenim," pungkasnya. (mkb/wna)