- id.wikipedia.org
Hamka Dituding Plagiator oleh Lekra, Ini Biografi Singkatnya
Masih ingat dengan roman Di Bawah Lindungan Ka’bah dan Tenggelamnja Kapal van der Wijk (TKvDW)? Ya, kedua roman tersebut merupakan karya Haji Abdul Malik Karim Amrullah, yang akrab disapa Hamka.
Hamka yang merupakan putra dari ulama besar di Minangkabau Haji Abdul Karim Amrullah ini, ternyata pernah dituding palgiator oleh Lemabaga Kesenian Rakyat (Lekra).
Dilangsir dari buku Ringkasan dan Ulasan Novel Indonesia Modern, tuduhan Hamka sebagai plagiator, muncul dari tulisan Abdullah Sp di surat kabar Bintang Timur pada tanggal 7 dan 14 September 1962.
Tulisan itu menganggap roman TKvDW karya Hamka merupakan terjemahan dari karya terjemahan Al-Manfaluthi berjudul Magdalena. Sedangkan Magdalena merupakan saduran dari karya Alphonse Karr yang berjudul Sous Le Tilleuls (Di Bawah Naungan Pohon Tillia).
Tidak hanya sampai di situ saja, serangan bernada tuduhan itu pun datang dari kalangan sastrawan di Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Yakni, sebuah lembaga di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Mirisnya, tuduhan itu bermaksud untuk menjatuhkan keulamaan Hamka. Namun Hamka tidak berkomentar atas tuduhan itu.
Sementara, dilangsir dari buku Alam Terkembang Jadi Guru, keulamaan Hamka malah tampak pada romannya TKvDW. Ia mengangkat pokok permasalahan tentang adat perkawinan masyarakat Minangkabau.