Sumber :
- Samsul Rizal/tvOne
Pengusaha Kebun Sawit di Palembang Terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang
Selasa, 21 Juni 2022 - 15:44 WIB
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M. Barly Ramadhani menegaskan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan.
"Terungkapnya hal ini karena adanya laporan masyarakat hingga PT LPI. Sehingga, dilakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di Ogan Komering Ulu,” katanya.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 33 saksi dan langsung dilakukan penahanan. (srl/nsi)