Barang bukti tersangka tindak pidana pencucian uang.
Sumber :
  • Samsul Rizal/tvOne

Pengusaha Kebun Sawit di Palembang Terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:44 WIB

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M. Barly Ramadhani menegaskan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan.

"Terungkapnya hal ini karena adanya laporan masyarakat hingga PT LPI. Sehingga, dilakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di Ogan Komering Ulu,” katanya.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 33 saksi dan langsung dilakukan penahanan. (srl/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
17:43
02:32
05:48
05:48
01:56
01:25
Viral