- Tim tvOne/Muhammad Pebri
Kabar Terkini Briptu Suci "Layangan Putus Versi ASN": Kecewa Bupati OKI Iskandar Hanya Bebas Tugaskan Suami
Palembang, Sumatera Selatan - Masih ingat dengan curahan hati atau curhat istri, Bripka Suci dengan judul "layangan putus versi ASN" yang viral. Kabar terkini, Bripka Suci mengaku kecewa dengan sikap Bupati Ogan Komering Ilir atau OKI, Iskandar yanng hanya membebastugaskan suaminya. Padahal, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah merekomendasikan suaminya DKM dipecat dari ASN.
Menurut Kuasa hukum Suci Darma, Tities Rachamawati SH MH, menyebut, pihak KASN telah mengirimkan surat ke Pemkab OKI, terkait laporan Suci Darma soal perselingkuhan suami sahnya dengan staf pegawainya bernisial W.
Pernyataan itu tertuang dalam surat jawaban pengaduan yang pihaknya terima. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto.
"Ada tiga poin yang disampaikan ke kita dalam surat tersebut," Kata tities didampingi Suci Darma, Selasa (21/6/2022)
Ia juga mengatakan, berdasarkan tembusan surat pengaduan atau permohonan rekomendasi pemberhentian DKM dari ASN meskipun belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang telah dilayangkan ke Bupati OKI pada 18 Mei 2022 lalu.
"Usulan rekomendasi pemberhentian tersebut diajukan bukan tanpa alasan, menurut kami telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu ada aturannya," ungkapnya.
Menurutnya atas surat permohonan tersebut yang memberikan tanggapan bukan dari Pemkab OKI melainkan, KASN. KASN yang hanya dikirimi tembusan memberikan tiga poin tanggapan atas pengaduan itu, pada Juni 2022.