- Tim tvOne/Arizal Antoni
223 CJH Asal Kabupaten Kerinci Gagal Berangkat Haji
Kerinci, Jambi - Setelah batal berangkat selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, sebanyak 121 orang calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Kerinci, Jambi, akhirnya akan diberangkatkan ketanah suci pada tanggal 23 juni tahun 2022.
Namun sebanyak 223 orang calon jamaah haji asal Kabupaten Kerinci dinyatakan batal berangkat haji pada tahun 2022. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah arab saudi yang membatasi kuota jamaah haji yang berusia diatas 65 tahun.
CJH yang batal berangkat pada tahun ini terpaksa harus bersabar kembali. Mengingat, mereka merupakan CJH yang ditunda keberangkatannya akibat pandemi dan berharap regulasi batasan usia segera dicabut.
Kasi penyelenggaraan Haji dan Umroh Kabupaten Kerinci, Reflisman menjelaskan, dari 344 orang CJH yang sudah mendaftar dan melakukan pelunasan biaya ibadah haji pada tahun 2020 lalu, hanya 121 orang calon jamaah haji asal kabupaten Kerinci yang akan diberangkatkan.
Selain itu, 223 orang di antaranya terpaksa harus bersabar kembali, mengingat mereka merupakan CJH yang ditunda keberangkatannya akibat pandemi dan berharap regulasi batasan usia segera dicabut.
“Pembatalan keberangkatan 223 orang calon jamaah haji tersebut berdasarkan regulasi terbaru dan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasi kuota jamaah haji yang berusia diatas 65 tahun dan kebijakan tersebut baru diberlakukan khusus tahun ini, untuk batas usia CHJ yang berangkat maksimal lahir pertanggal 30 juni 1957, kalau lewat dari 30 Juni 1957 CHJ tidak bisa di berangkatkan,” ujar Reflisman.
Reflisman juga menyebutkan, untuk CHJ asal Kabupaten Kerinci yang batal berangkat ke tanah suci pada tahun ini, tidak ada yang menarik dana setoran awal maupun dana pelunasan. Meskipun CHJ sudah mengetahui, bahwa pembatasan usia keberangkatan tersebut memang murni permintaan dari Kerajaan Arab Saudi, serta sudah mendapatkan penjelasan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci .