Sumber :
- Tim tvOne/Jasa Manurung
Koarmada 1 TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19.980 Gram Ekstasi dan 29 Bungkus Sabu di Asahan
Rabu, 22 Juni 2022 - 11:48 WIB
“Maka untuk menyikapi hal tersebut perlu dilakukan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat pesisir khususnya nelayan tentang bahaya narkoba. Kemudian, untuk kedua tersangka dapat diancam dengan melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (jmg)