- Tim tvOne/Swandi Pangabean
Tidak Terima Jadi Korban Dugaan Malpraktik, Satu Keluarga Geruduk RS Metta Medika Sibolga
Sibolga, Sumatera Utara – Satu keluarga geruduk RS Metta Medika Sibolga, karena tidak terima satu di antara keluarganya menjadi korban dugaan malpraktik yang hampir membuat nyawa terancam.
Aksi itu juga didampingi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sibolga-Tapanuli tengah dalam menyampaikan orasi kepada RS Metta Medika Sibolga soal dugaan malpraktik, di Jalan Diponegoro, Sibolga, pada Selasa (21/6/2022).
Adapun orator aksi tersebut, Raju Hutagalung, Ali Akbar Zega, Helmi Mashudi Nasution dan Aidil Safikran Panggabean mengatakan, adanya dugaan terjadi kesalahan dalam penangganan medis atau malpraktik di RS Metta Medika Sibolga.
"Ada ketidakpahaman mengenai hak dan kewajiban yang menyebabkan adanya kecenderungan untuk mengabaikan hak-hak pasien, sehingga diduga kuat pihak dokter dan rumah sakit telah melanggar pasal 36 UU nomor 29 tahun 2004," ujar orator aksi, Raju Hutagalung.
Para orator selanjutnya meminta kemenkes RI dan Pemko Sibolga menghentikan sementara operasional RS Metta Medika Sibolga. Begitu juga dengan BPJS Kesehatan, agar mencabut segala jenis kerjasama dengan RS Metta Medika Sibolga.
Hal ini diminta oleh mereka (orator aksi), karena mereka menduga kuat bahwa kerjasama tersebut hanya dimanfaatkan untuk mencari keuntungan tanpa memprioritaskan pelayanan dan penangganan pasien.
"Polres Sibolga agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak rumah sakit dan dokter yang melakukan dugaan malpraktik," katanya.