Lagi, Petugas Gabungan Ciduk 8 Pemain Game Judi Online Di Aceh Barat.
Sumber :
  • Chaidir Azhar

Lagi, Petugas Gabungan Ciduk 8 Pemain Game Judi Online Di Aceh Barat

Kamis, 23 Juni 2022 - 15:25 WIB

Aceh - Petugas gabungan dari Polres, POM, Satpop PP dan Polisi Syariat Islam Aceh Barat kembali menciduk 8 orang pelaku pemain game judi online di kawasan Kaway XVI Kabupaten setempat.

Diketahui para pelaku di ciduk petugas sedang bermain game judi online dengan aplikasi bernama 'Higgs Domino' di salah satu warung kopi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian mengatakan para pemain game judi online di tangkap petugas saat sedang bermain di sebuah warung kopi.

"Saat petugas mendatangi warkop, para pelaku sedang bermain, dari delapan orang yang kita ciduk, satu orang pemain aktif," kata AKP Riski.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian menambahkan, para pelaku langsung di giring ke Mapolsek Kaway XVI Polres Aceh Barat guna di lakukan pembinaan.

"Setelah mendapatkan pembinaan, dan menandatangani surat perjanjian tidak ada bermain lagi, para pelaku kita serahkan kembali ke pihak keluarga," sebut Kasat Reskrim.

Namun Kasat Reskrim juga menegaskan, jika nanti para pelaku ini kembali tertangkap maka sanksi tegas seperti cambuk sebanyak 45 kali akan di jatuhkan.

Para pelaku yang di ciduk oleh petugas adalah JA(48), HA (22), BA (19), MA (22), SY (24), TH (30), AY (19), DAN Y (18) seluruh pelaku merupakan warga Kaway XVI.

AKP Riski juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi bermain game judi onlie, karena petugas mengambil tindakan tegas jika para pemain tidak segera berhenti.(Kha/mg4/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral