Kondisi terban jalan provinsi di Kecamatan Sungai Garinggiang semakin parah..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Andri

Amblas, Jalan Pemprov Sumbar di Padang Pariaman Ditutup

Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:46 WIB

Padang Pariaman, Sumatera Barat – Jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), persisnya di Jorong Luhuang, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat ditutup karena separuh badan jalan amblas.

"Iya terpaksa jalan ditutup karena kondisinya semakin parah, jika pengendara dibiarkan melintas maka dikhawatirkan memakan korban," kata Kapolsek Sungai Geringging, Iptu Bambang Adrian.

Jalan amblas yang menghubungkan Padang Pariaman dengan Kabupaten Agam tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dan telah dilakukan upaya perbaikan sementara. Salah satunya dengan membangun jembatan darurat untuk melancarkan mobilitas masyarakat. 

Namun karena kondisi cuaca ditambah dengan air bah ketika curah hujan tinggi menggerus tanah penyangga jembatan darurat. Sehingga pada awal Juni 2022, Pemprov Sumbar menambah panjang jembatan arah ke Pasar Sungai Garinggiang.
 
Lalu pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tanah penyangga jembatan amblas sehingga tidak layak digunakan.
Adapun jalan alternatif yang dapat digunakan pengendara saat ini yaitu di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu.

Wali Nagari Kuranji Hulu, Salman Hardani, mengatakan pihaknya sudah berupaya meminta masyarakat membebaskan lahannya untuk membangun selokan agar dialiri air bah ketika hujan. Namun hingga sekarang belum berhasil. 

"Masyarakat meminta adanya ganti rugi lahan, tentu kami memaklumi itu. Ketika hal ini kami bicarakan dengan sejumlah tokoh, mereka menilai juga perlu adanya ganti rugi itu," kata Salman. 

Ia menyebutkan ada beberapa lokasi yang harus dibangun selokan, yaitu di depan SMPN 2 Sungai Geringging yang pengerjaannya dilakukan oleh pemerintah kabupetan setempat dengan menggunakan APBD perubahan 2022. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral