Kajari Binjai Didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidum Saat Menerima Pengembalian Uang Oleh Kuasa Hukum Tersangka di Binjai.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik Hidayat

Tersangka Korupsi Dana BOS Kembalikan Uang Kerugian Negara ke Kejari Binjai

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:35 WIB

Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan sebesar Rp.834.609.990,- (delapan ratus tiga puluh empat juta enam ratus sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah), sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Tim Ahli BPKP Provinsi Sumatera Utara.  (Tht/Aag)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral