- Ilham Zulfikar
Terkait Dugaan Belum Bayar Insentif Tenaga Medis Covid-19, RSUD Kota Langsa Kirim Balasan ke Ombudsman
Langsa, Aceh Timur – Usai disurati dan diberitakan, RSUD Kota Langsa, Aceh, akhirnya memberikan klarifikasi kepada pihak Ombudsman RI perwakilan Aceh, pada Kamis (1/7/2022) kemarin, dengan Nomor: 445/2273/2022.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Langsa, Dr Indriany Eka Putri, menjelaskan surat itu balasan berisikan penjelasan terkait pembayaran insentis tenaga medis.
“Dalam surat itu juga kami menjelaskan perihal terkait belum bayar Insentif Tenaga Medis Covid-19 di RSU Daerah Langsa,” kata Zulfahriza, kepada tvonenews.com, Minggu (3/7/2022).
Berikut isi surat yang dikeluarkan RSUD Kota Langsa:
1. Usulan pembayaran insentif tenaga kesehatan Covid-19 untuk bulan Agustus sampai dengan Desember 2020 dan bulan April sampai dengan November 2021 telah diusulkan ke Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Kesehatan Kota Langsa dan sebagian usulan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota Langsa.
2. Besaran nilai usulan insentif tenaga kesehatan Covid-19 dari bulan Januari sampai dengan bulan November 2021 telah di-input ke dalam Aplikasi INAKESDA Kementerian Kesehatan.
3. Insentif tenaga kesehatan Covid-19 untuk bulan Januari sampai dengan Maret 2021 telah selesai dibayar oleh Pemerintah Kota Langsa sebesar Rp575.000.156 (Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Seratus Lima Puluh Enam Rupiah) serta sebagian untuk bulan April 2021 sebesar Rp424.821.458 (Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Empat Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah).
4. Untuk sisa insentif tenaga kesehatan Covid-19 bulan April sampai dengan November 2021 telah dianggarkan dalam APBK Kota Langsa Tahun Anggaran 2022 pada Pos Dinas Kesehatan Kota Langsa.
"Demikian surat klarifikasi ini disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih", itulah isi surat yang juga ditujukan kepada wartawan tvonenews.com sebagai klarifikasi berita sebelumnya dengan judul “RSUD Langsa Diduga Belum Bayar Insentif Tenaga Medis Covid-19, Ombudsman Aceh: Mereka Harus Pertanggungjawabkan”. (Izr/Nof)