Sumber :
- Tim TvOne/Ahmidal Yauzar
Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Mantan PD PAUS Siantar Dituntut 90 Bulan Penjara
Senin, 4 Juli 2022 - 15:37 WIB
Sementara dalam pertimbangan, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, terdakwa pernah dihukum dalam kasus korupsi.
"Hal yang meringankan, tidak ditemukan,"tegas jaksa
Setelah mendengarkan keterangan jaksa, majelis hakim Yusafrihardi Girsang, menunda persidangan hingga pekan depan.