- tim tvone/Syaren
Bawa Peti Mati dan Ambil Tanah di Sekitar Makam Sisingamangaraja XII, Ternyata Ini Alasan Belasan Warga di Humbang Hasundutan
Humbang Hasundutan, Sumatera Utara - Aksi belasan warga yang mengambil tanah dari sekitar makam Sisingamangaraja XII, di Dusun Hambalo, Desa Sion Sibulbulon, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, bikin heboh pada Jumat (1/7/2022) sore lalu.
Kepala Desa Sibulbulon, Jumrin Nahampun mengatakan peristiwa itu bermula saat warga mengamankan 11 orang dari luar daerah yang kepergok mengambil tanah di sekitar lokasi makam Sisingamangaraja XII, di desa itu sekitar pukul 17.00 WIB.
"Jadi warga Dusun Ambalo awalnya memberhentikan mobil L300 yang membawa muatan dua buah peti mati berukuran kecil yang di dalamnya ada kain putih berisi tanah," ungkap Jumrin kepada tvonenews.com, Senin (4/7/2022).
Ia menyebutkan, di dalam minibus itu, selain ada dua peti berisi tanah dalam kain putih, juga ditumpangi 11 orang. Mereka baru saja menggali tanah di sekitar makam Sisingamangaraja XII.
Sekelompok orang tersebut berasal dari sejumlah daerah, mulai dari Lampung, Pekanbaru, Bekasi, Palembang, Toba dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Ia katakana, mereka semua masih dalam satu garis keturunan.
Sambungnya menjelaskan, awalnya warga mencurigai bahwa sekelompok orang tersebut telah membongkar makam Sisingamangaraja XII, dan langsung menghubungi kepala desa untuk mengecek makam Raja Batak itu.
"Di dalam mobil itu ada berisi 11 orang dan baru saja dari areal makam Sisingamangaraja XII. Lalu warga menghubungi dan saya langsung datang ke lokasi," jelasnya.
Lanjutnya menuturkan, sewaktu ke lokasi sempat mengecek makam Sisingamangaraja XII, ternyata rombongan tersebut mengambil tanah di bawah bambu dekat makam. Namun di luar areal makam Sisingamangaraja XII. Makam pemimpin warga Batak itu masih aman.
"Alasan mereka datang karena neneknya (yang sudah meninggal) datang ke mimpi dan membisikkan ada bagian tubuhnya di Desa Sion Sibulbulon. Nenek mereka kemudian yang menuntun sampai ke lokasi tersebut," jelas Jumrin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat itu warga marah kepada rombongan tersebut karena tidak izin terlebih dahulu kepada penatua adat atau pihak terkait saat ingin ke makam Sisingamangaraja XII.
"Kata mereka tanah itu mau dibawa ke sebuah makam di Desa Matiti," tambah Jumrin. (Ssg/Aag)
Setelah itu, ia pun menghubungi polisi untuk mengamankan 11 orang tersebut agar tidak memicu kemarahan warga sekitar, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Parlilitan.
"Sempat ada mediasi yang dilakukan oleh Polsek Parlilitan dan hasilnya, tanah tersebut dikembalikan lagi ke tempat semula. Dan kalau memang rombongan itu merasa ada jejak sejarah neneknya di situ, alangkah lebih baik dibicarakan dahulu ke penatua adat dan pihak terkait lainnya," kata Jumrin. (Ssg/Aag)