Dinas Peternakan dan Perikanan Humbang Hasundutan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Syaren

Dinas Peternakan Humbang Hasundutan Butuh Vaksin Cegah Penyebaran Wabah PMK

Rabu, 6 Juli 2022 - 17:56 WIB

Humbang Hasundutan, Sumatera Utara - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi belum ditemukan di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Meski demikian, Pemerintah Daerah bersama pihak terkait tetap waspada dan siaga pencegahan penyebaran PMK ke daerah itu, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha

Plt. Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbang Hasundutan, drh Nella Simamora melalui Kepala Bidang Peternakan, Bastian Sihombing kepada awak media di ruang kerjanya menjelaskan sejauh ini suspek atau ciri PMK pada ternak sapi belum ditemukan di daerah itu. Artinya, saat ini Kabupaten Humbang Hasundutan masih zona hijau dari wabah PMK.

Meski demikian, namun pihaknya tetap waspada dan siaga dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ciri hewan dengan gejala PMK yakni mulut melepuh dan mengeluarkan busa atau air liur berlebih, kuku lepas, nafsu makan menurun serta lemas.

"PMK tidak langsung mematikan bagi hewan ternak namun penyebarannya sangat cepat melalui udara dan lalat. Masa inkubasi sebelum ternak yang terjangkit PMK mati antara 3-7 hari," sebut Bastian Sihombing, Rabu (6/7/2022). 

Bastian mengatakan, jika warga menemukan hewan yang menunjukkan ciri atau gejala PMK agar segera dilaporkan kepada petugas atau Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbang Hasundutan. 

Wabah PMK yang menyerang ternak sapi tidak menutup kemungkinan menginfeksi ternak berkuku belah lainnya yakni kerbau, kambing, domba, dan babi. 

Lebih lanjut Bastian menyampaikan, penanganan hewan yang menunjukkan ciri PMK akan dilakukan karantina, pemberian obat dan pemberian desinfektan di sekitar kandang ternak. 

Dikatakannya, saat ini di Kabupaten Humbang Hasundutan polulasi hewan/ternak, sapi sebanyak 1.970 ekor, kerbau 12.417 ekor, kambing 1.713 ekor, domba 50 ekor, dan babi sebanyak 11.504 ekor. 

"Melalui Pemprovsu kita sudah mengusulkan vaksinasi pencegahan PMK. Namun saat ini vaksinasi belum tersedia sehingga kita masih memberi obat-obatan untuk menjaga kesehatan ternak," ungkap Bastian. 

Katanya lagi, pencegahan penyebaran PMK di daerah itu, pihaknya sudah membentuk Satgas untuk penanggulangan wabah PMK. 

Rapat pembentukan Satgas sudah di inisiasi dalam rapat bersama Forkopimda di Mapolres Humbang Hasundutan, pada Senin (4/7/2022) lalu. 

Diuraikannya, Satgas Penanggulangan PMK ini akan melakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan penyebaran wabah. "Menjelang hari raya Idul Adha, Satgas akan melakukan penyekatan arus lalulintas di perbatasan Humbang Hasundutan. Penyekatan akan dilakukan di empat titik akses keluar masuk, yakni perbatasan Lintongnihuta, Pollung, Pakkat dan Sijama Polang," jelas Bastian. 

Dijelaskan lebih jauh, ternak berkuku belah yang masuk ke Kabupaten Humbang Hasundutan harus disertai SKH (Surat Kesehatan Hewan) atau bebas PMK dari pejabat yang berwenang. SKH dimaksud harus disesuaikan dengan jarak tempuh daerah asal ke tempat tujuan. Selanjutnya, SAT (Surat Asal Ternak) dari pemerintah desa/kelurahan setempat. 

Bastian juga memaparkan, selain SKH dari pejabat berwenang dan SAT dari Pememerintah Desa/Kelurahan, kondisi hewan (ternak) harus benar-benar sehat. Artinya hewan dimaksud tidak menunjukkan gejala atau ciri suspeck PMK.

"Di pintu penyekatan arus lalulintas, ternak yang masuk ke Kabupaten Humbang Hasundutan harus dalam kondisi sehat. Kita akui untuk menentukan suspek PMK pada sapi dan ternak berkuku belah lainnya harus melalui uji klinis lab di Balai Veteriner Peternakan dan Kesehatan Hewan Medan. Namun jika ditemukan ciri PMK pada hewan di pintu penyekatan, dengan terpaksa harus dipulangkan kembali. Sebaliknya ternak yang hendak dibawa keluar Kabupaten Humbang Hasundutan harus memiliki SKH dari Dinas Peternakan dan Perikanan Humbang Hasundutan dan SAT dari pemerintah desa/kelurahan setempat. Untuk ini kita harus tegas untuk pencegahan penyebaran wabah PMK di Humbang Hasundutan," terangnya . 

Bastian mengakui, wabah PMK tidak berdampak bagi kesehatan manusia, namun sangat berdampak bagi ekonomi masyarakat, sehingga perlu penanggulangan secara cepat. (Ssg/Nof)

                           

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
01:52
01:19
01:21
02:27
01:08
Viral