Harga Sawit Tak Kunjuk Naik Hanya Rp 800 Per Kg, Petani Sawit Menjerit.
Sumber :
  • Beni Roska

Harga Sawit Tak Kunjung Naik Hanya Rp 800 Per Kg, Petani Sawit Menjerit

Sabtu, 9 Juli 2022 - 15:35 WIB

Sumatera Barat -  Kalangan petani kelapa sawit di Kabupaten Sijunjung mulai putus asa lantaran harga tandan buah segar (TBS) tak kunjung naik, bahkan ditingkat pengepul (tauke) mentok dilevel Rp 800 per kilogram, Sabtu (9/7/2022).  

Sementara, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga-lembaga terkait, terkesan tak punya daya menyikapi persoalan harga sawit yang murah ini. Sampai sekarang nyaris belum ada kebijakan yang dapat meringankan beban petani

Murahnya harga jual TBS di Kabupaten Sjunjung ini sudah bergulir selama sebulan terakhir. Petani nyaris hanya gigit jari menghadapi kenyataan, bahkan sebelumnya harga sawit sempat bertengger dikisaran Rp 600 per kilogram.

Seorang petani sawit di daerah Kiliranjao, Kecamatan Kamangbaru, Indrawadi (47)menuturkan bahwa petani kini mulai merasa putus asa. Jatuhnya harga sawit kali ini adalah yang terparah hingga terkesan tak ada harapan.

Dapat dibayangkan seiring jatuhnya harga jual TBS, justru harga pupuk (khususnya jenis NPK non subsidi) tetap terpatri dengan harga premium mencapai Rp1.2 juta per zak (50 kg). Ditambah biaya panen, upah angkut, transportasi, serta biaya rawatan kebun, semuanya butuh biaya besar. 

"Harga jual ditingkat tauke kini hanya Rp 800 per kilo, bahkan sebelumnya sempat Rp 609. Harga segitu sungguh miris, tak masuk akal sebab biaya garapan kebun sawit terbilang mahal," ujarnya yang juga merupakan seorang Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung.

Dengan harga Rp 800, hasil panen per hektare paling tinggi hanya mencapai Rp 450 ribu. Sedangkan biaya garapan, pengolahan dan produksi yang harus dipikul petani adalah dua kali lipat. 

Harga murah, Rp 800 per kilogram tidak bisa dielakkan karena umumnya kalangan petani di tingkat bawah hanya bisa menjual TBS ke pengepul/ tauke, tidak bisa langsung ke pabrik. Karena secara aturan, pabrik dalam mengambil TBS masyarakat menerapkan sistem DO melalui jasa pihak ke-tiga. Secara perorangan oleh masyarakat tidak dilayani. 

Artinya sawit dari petani disuplai melalui penyedia jasa DO yang telah bekerja sama dengan pabrik. Jadi transaksi penjualan berlaku antara tauke/pengepul dengan pengelola DO. 

Harga jual ditingkat DO saat ini berkisar Rp 900 -1000 per kilogram. 

Selain itu mobil pengangkut TBS yang diperbolehkan masuk pabrik, ada aturannya. Seperti pada PT. Kemilau Permata Sawit (KPS) di Nagari Muarotakung, Kecamatan Kamangbaru, minimal hanya melayani truk jenis engkel (truk roda empat). 

Hal ini karena pabrik memiliki fasilitas timbangan besar, ideal dipakai khusus truk bertonase besar. Maka mobil-mobil kecil masyarakat dikhawatirkan tidak dapat ditimbang secara akurat.

Demikian pula halnya dengan PT. Bina Pratama di Nagari Kunangan Parit Rantang (Kunpar) Kecamatan Kamangbaru. Proses pembelian TBS memberlakukan sistem DO. Bahkan perusahaan ini punya lahan perkebunan sendiri untuk dipanen, sementara TBS lokal (milik masyarakat) hanya diterima sepersekian persen saja. 

Di PT. Bina Pratama, harga jual TBS saat ini berkisar Rp 1.100 sekilo.

Senada, ambruknya harga TBS juga dikeluhkan Witraini, seorang petani di Nagari Kamang, Kecamatan Kamangbaru. Menurutnya, pihaknya baru saja selesai mengeluarkan biaya besar untuk proses pengolahan, perawatan, serta pemupukan tanaman. Kemudiam harga jual kelapa sawit malah jatuh. 

"Kami baru saja mengeluarkan biaya besar untuk perawatan tanaman, berlanjut ke proses pemupukan. Kemudian harga sawit malah jatuh. Kami rugi besar," cetusnya.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perwakilan Sijunjung, Bagus Budi Waluyo menyebut pihaknya masih terus berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak demi mengangkat harga TBS yang jatuh.

"Sebelumnya kami mennyampaikan aspirasi pada dua perusahaan (pabruk) pengilahan CPO yang ada di Kecamatan Kamangbaru, PT. KPS dan PT. Bina Pratama. Namun sampai kini belum ada realisasi," ujarnya. 

Sebagai bentuk keseriusan, Bagus mengaku juga telah mendatangi kementerian terkait untuk mengangkat kembali harga TBS di tingkat daerah.  

"Pihak kementerian berjanji akan segera menetapkan harga wajar di tingkat bawah. Semoga segera terlahir kebijakan," pungkasnya. (Bra/ree)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral