Sumber :
- Alboin Hironimus
Bareskrim Polri Terbitkan SPDP Lagi, Sengketa Kapal Tanker MV Seniha Batam Kembali Mencuat
Sabtu, 9 Juli 2022 - 20:02 WIB
Lebih jauh Indra menjelaskan bahwa pihaknya juga meminta perlindungan hukum atas perkaran yang di alami kliennya.
"Intinya kami meminta perlindungan hukum kepada bapak Kapolri yang terhormat dan bapak Jaksa Agung yang terhormat atas penerbitan SPDP kembali atas klien kami," lanjutnya.
Diwaktu yang sama, BRN sebagai terlapor meminta kepastian hukum terkait permasalahan yang tengah berlangsung dan berharap adanya kepastian hukum terkait permasalahan ini.
"Kami itu sudah dipenjara, mau berapa kali lagi dipenjara, ada apa ini. Harapan saya ini cepat selesai biar ada kepastian hukumnya," tutupnya. (ahs/ree)