- tim tvone/Ahmidal Yauzar
Diduga Lakukan Pengaturan Skor, Tim Futsal Putri Sumut di Laporkan ke Polisi
Medan, Sumatera Utara - Tim futsal putri Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke polisi atas dugaan suap dan pengaturan skor dalam ajang Liga Futsal Nusantara (LFN) Regional Sumatera yang digelar di Kota Medan, pada 17 hingga 29 Juni 2022. Bukan hanya itu saja, Federasi Futsal Indonesia dan Panitia Pelaksana LFN Regional Sumatera, Pengawas Pertandingan, dan Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sumut, juga dilaporkan ke aparat kepolisian.
Dugaan suap dan pengaturan skor itu mencuat di laga pamungkas babak 34 besar LFN zona Sumatera antara tim Unimed Woman FC yang mewakili Sumut dengan Hantu Kota dari Jambi. Dugaan suap dan pengaturan skor itu dikuatkan dengan laga kedua tim itu yang bermain imbang.
Kuasa hukum tim CSC, Prabowo Febriyanto dan Ayu Lestari mengatakan dugaan suap dan pengaturan skor itu terjadi dalam laga Unimed Woman FC dengan Hantu Kota Jambi. Hal tersebut membuat tim CSC gagal ke babak selanjutnya. Kini, dugaan suap dan pengaturan skor itu telah dilaporkan ke Polda Sumut.
“Pada saat tim Sumut melawan Jambi ada dugaan terjadinya kecurangan suap dan pengaturan skor,” kata Bowo kepada tevonenews.com, Sabtu (9/7/2022).
Dia menjelaskan, seharusnya tim Unimed Woman FC mampu menang dari Hantu kota Jambi. Apalagi secara statistik tim asal Sumut berada di atas angin ketika melawan wakil dari Jambi. Namun, tim asal Sumut hanya bermain imbang dengan wakil Jambi. Kedua tim pun diduga terlibat melakukan pengaturan skor dan menerima suap dari tim Muara Enim United.
“Kami mempunyai bukti-bukti yang sangat kuat berupa video pertandingan. Ada saksi yang melihat adanya pertemuan dari tim Sumsel bertemu dengan official tim Sumut. Tapi ini masih dugaan kami. Intinya kami sudah kami siapkan untuk di proses penyidikan di Polda Sumut,” jelasnya.
Selanjutnya untuk mengungkap kasus dugaan suap dan pengaturan skor itu, kata Bowo, pihaknya telah memiliki dua orang saksi yang merupakan pemain dari Unimed Woman FC dan Hantu Kota Jambi.