- Istimewa/Tangkapan Layar dari Instagram bengkulu_terkini.id
Kerap Terjadi Tindak Pidana, Polda Bengkulu Segel Diskotek Cassablanca
Bengkulu, Bengkulu – Diskotek Cassablanca yang terletak di kawasan Pantai Panjang, disegel Polda Bengkulu, karena kerap terjadi tindak pidana dan keributan. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosia (medsos), Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, katakan, sudah tujuh (7) kali terjadi tindak pidana dan keributan di tempat hiburan tersebut. Selain itu, ia sampaikan, diskotek Cassablanca tersebut diduga melanggar administratif.
"Untuk pelanggaran administratif, kita sedang dalami," kata Kombes Pol Sudarno, seperti yang dikutip tvonenews.com dari akun medsos Bengkulu_terkini.id, Sabtu (9/7/2022).
Kemudian, keterangan dari akun medsos tersebut, Polda Bengkulu memasang garis poliisdi diskotek Cassablanca. Garis tersebut dipasang dari pintu gerbang masuk berwarna hitam tepat di samping Jalan Kampar 3, hingga gerbang keluar.
Selanjutnya, kondisi diskotek tersebut tampak kosong dan tidak ditemukan adanya aktivitas apapun. (Aag)