Puluhan Sopir Datangi Pertamina Bengkulu Soal Pembatasan Beli Solar.
Sumber :
  • Istimewa/ANTARA

Gegara Beli Solar Dibatasi, Puluhan Sopir Geruduk Pertamina Bengkulu

Senin, 11 Juli 2022 - 23:23 WIB

Bengkulu, Bengkulu – Gegara beli bahan bakar solar dibatasi di Bengkulu dibatasi, puluhan sopir truk pengangkut sawit geruduk kantor PT Pertamina Pulau Baai Cabang Bengkulu, Senin (11/7/2022).

Satu di antara sopir truk, Abuy, menuturkan, seperti yang dilansir dari Antara, maksud kedatangan mereka ke kantor Pertamina tersebut, tak lain untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang melarang truk angkutan tertentu membeli BBM solar bersubsidi.

Tak hanya itu saja, ia juga jelaskan bahwa aturan tersebut sangat memberatkan mereka para sopir truk milik pribadi yang menawarkan jasa angkut. Bahkan, menurutnya kebijakan tersebut begitu aneh, sebab ia temukan masih ada pihak-pihak tertentu seperti mobil boks dan mobil pribadi menggunakan BBM solar subsidi dan masih dibiarkan oleh pemerintah.

“Dengan masih dilayaninya pembelian solar bersubsidi bagi mobil boks dan mobil pribadi tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakadilan terutama bagi kami para sopir truk pribadi. Karena kami bekerja secara individu hanya mendapatkan uang dari jasa pengangkutan tandan buah segar (TBS) sawit,” ujarnya seperti yang dikutip tvonenews.com dari Antara, Senin (11/7/2022).

Selanjutnya, hal senada juga diungkapkan sopir truk juga, bahwa untuk mobil boks banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk pengangkutan produk mereka.

"Jika pemerintah mau menghapus biosolar, silakan hapus kami tidak masalah, silakan keluarkan dexlite sebanyak-banyaknya, tapi kami minta harga ongkos juga akan naik semua," ujar stu di antara sopir truk, Dodi.

Kemudian, aksi yang dibuat puluan sopior truk tersebut juga diterima oleh pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui Fuel Terminal BBM Pulau Baai Provinsi Bengkulu.

Dalam hal ini, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menerangkan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menerima dengan baik aspirasi dan mendengar masukkan dari para supir truk.

“Dalam pertemuan ini kita telah menjelaskan bahwa Pertamina hanya menjalankan isi surat edaran dari kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM jenis JBT,” ucapanya. (Aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral