SK (19) Pelaku pembunuhan Ayah Tiri.
Sumber :
  • Tim Tvone/Arwin

Ternyata Ini Motif Anak Habisi Nyawa Ayah Tiri di Sumsel

Selasa, 12 Juli 2022 - 12:31 WIB

Empat Lawang Sumsel - Setelah empat hari melarikan diri seusai melakukan pembunuhan terhadap ayah tirinya, Salman Khan (19) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan ini akhirnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian pada Minggu (10/07/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Pendopo Polres Empat Lawang, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah menghabisi nyawa ayah tirinya tersebut.

Menurut pelaku, pada malam kejadian ibu dan ayah tirinya bertengkar hebat dan tak lama kemudian pelaku mendengar suara jeritan ibunya yang berada di dalam rumah.

Ternyata sang ayah tiri telah menembak kepala ibunya menggunakan senapan angin sembari melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian tubuh ibunya.

Hal ini membuat pelaku kalap dan mengambil senjata tajam jenis parang  lalu membacok ayah tirinya di bagian kaki serta menikamkan sebuah pisau ke beberapa bagian tubuh sebanyak delapan kali, yang akhirnya membuat korban tergeletak dan meninggal di tempat kejadian.

Setalah beberapa jam kemudian, pelaku mengajak ibunya pergi untuk mengobati luka yang disebabkan oleh tembakan senapan angin yang mengenai bagian kepala kiri ibunya.

Lalu pelaku kembali ke tempat kejadian sembari membawa adik sepupunya yang masih dibawa umur, menjelang tengah malam jasad korban ia kuburkan di sekitar kebun karet milik warga yang tak jauh dari rumah di mana mereka tempati.

Keesokan harinya pelaku bersama ibu dan adik sepupunya melarikan diri ke daerah Kota Padang Provinsi Bengkulu, setelah tiga hari berada di dalam pelarian akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kota Padang untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.

Menurut polisi, saat ini tersangka atas kasus pembunuhan tersebut berjumlah satu orang yakni Salman Khan (19) atau anak tiri dari korban itu sendiri, sementara ibu dan adik sepupunya masih berstatus sebagai saksi.

"Saat ini kita telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial SK untuk dua orang lainnya masih sebagai saksi karena sejauh ini pemeriksaan yang kita lakukan keduanya belum terindikasi ikut serta dalam pembunuhan tersebut,” ungkap  Kapolsek Pendopo AKP Gunawan kepada tvOne di ruang kerjanya Senin (11/07/2022). (Aza/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral