Pengusaha Kapal MV Seniha Togu Simanjuntak (Kemeja Biru), didamping Pengacaranya beri Pernyataan Kepada Awak Media.
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Ditagih Rp35 Miliar, Pengusaha Kapal MV Seniha Sebut Tagihan BP Kawasan Tak Berdasar

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:59 WIB

"Katanya negara ini kita harus patuh dengan hukum, tapi pemerintahnya yang itu patuh tidak dengan hukum? Kita sudah surati secara dokumen lengkap. Bayangkan, surat yang kita ajukan 3 bulan tidak dibalas. Jadi kita ini dianggap apa? Patung? Boneka?” Lanjutnya.

Togu menilai BUP BP Batam menagih pungutan Rp 34 miliar tanpa ada dasar yang jelas. "Kalau kuasa hukum kita tadi bilang ini sudah pemerasan, kalau saya bilang ini penyalahgunaan wewenang," tambah Togu.

Hingga kini, PT Asta Samudera masih menunggu arahan dari kuasa hukum mereka untuk langkah selanjutnya. Pihaknya juga berharap agar masalah bisa diselesaikan lewat bukti-bukti yang ada dan dengan cara yang benar.

"Kita minta  hal itu terelesaikan itu sesegera mungkin. Jangan jadi pejabat kalau tidak bisa memberikan keputusan, duduk tidur aja. Mau dibawa kemana negara ini. Kasihan rakyat," tutupnya.

Dikonfirmasi Kepala Badan Usaha Pelabuhan Batam (BUP) Dendi Gustinandar mengalihkan jawaban.  Dendi justru menyarankan konfirmasi  kepada Humas BP kawasan Tuty Sirait. Namun tanggapan  Tuty juga terkesan menghindar, “Saya masih meeting,” jawabnya via  percakapan WA, Rabu (13/7/2022).(AHS/LNO)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral